Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar mengakui anak buahnya, Ajun Inspektur Dua Robig Zaenudin, menembak Gamma Rizkinata Oktafandy (17), pelajar SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah. Berdasarkan hasil pemeriksaan Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jateng, penembakan itu tidak terkait dengan pembubaran tawuran. Ajun Inspektur Dua (Aipda) Robig diakui mengeluarkan empat tembakan, Minggu (24/11/2024) dini hari, di Semarang. Satu dari empat tembakan itu mengenai Gamma hingga mengakibatkan dia meninggal. Dua tembakan lainnya mengenai dua anak, yakni MS (16) yang terkena luka tembak di tangan dan APH (17) yang terserempet tembakan di dada. Adapun satu tembakan lainnya merupakan tembakan peringatan ke atas. Menurut Kabid Propam Polda Jateng Kombes Aris Supriyono, " Penembakan tidak terkait pembubaran tawuran dan anggota ini benar-benar mau pulang dari kantor dan bertemu satu kendaraan yang dikejar tiga kendaraan. Terduga pelanggar (Aipda Robig) lalu menunggu tiga orang itu putar balik (di Alfamart) sehingga terjadi penembakan." Kini, Robig sedang dalam penempatan khusus atau menjalani prosedur pemeriksaan anggota Polri yang diduga melanggar disiplin atau kode etik. Menurut Aris, Selasa kemarin dijadwalkan sidang kode etik terhadap Robig, tetapi lalu ditunda Rabu (4/12) ini. sumber : hariankompas #masukkampus #fyp